Selasa, 23 April 2013

EKONOMI SYARIAH DAN IMPLEMENTASINYA

IMPLEMENTASI EKONOMI SYARIAH PADA SISTEM PEREKONOMIAN BANGSA

( RISANDA ALIRASTRA BUDIANTORO / FEB UGM / ILMU EKONOMI ) 

Sistem Ekonomi Islam atau syariah sekarang ini sedang banyak diperdebatkan di Indonesia. Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari pandangan Islam. Pengembangan ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan tertentu  yang menjadi andalan didalam menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada, sama seperti manusia disatu sisi dia memiliki keahlian yang terkadang orang lain tidak memiliki, tetapi disisi lain ada kekeurangan yang harus diperbaiki. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai. Banyak kalangan masyarakat yang mendesak agar Pemerintah Indonesia segera mengimplementasikan sistem Ekonomi Islam dalam sistem Perekonomian Indonesia, maka dalam esai ini akan membahas tentang apa sistem ekonomi Islam/syariah secara global.

Banyak definisi-definisi dari para ahli yang telah mengupas tuntas apa itu ekonomi syariah? Kita dapat mengambil garis merahnya ialah sebuah system ekonomi yang merupakan penerapan dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah terjadinya ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga akan menghasilkan kepuasan secara menyeluruh. Ekonomi syariah memuat jelas mengenai hal-hal fundamental dalam islam, nilai-nilai moral dasar dan kewajiban -kewajiban praktis namun teteap fleksibel, ekonomi syariah mempunyai keunikan tersendiri, Syariah tidak saja komprehensif, tetapi juga universal. Universal bermakna bahwa syariah dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat oleh setiap manusia. Keuniversalan ini terutama pada bidang sosial (ekonomi) yang tidak membeda-bedakan antara kalangan Muslim dan non-Muslim didalam penerapan secara riil. Dalam ekonomi Islam dalam aktifitas ekonomi adalah ibadah. Motif ibadah inilah yang kemudian mempengaruhi segala prilaku konsumsi, produksi dan interaksi ekonomi lainnya. Landasan yang digunakan dalam ekonomi syariah bersumber pada Al qur’an dan hadist sehingga kebenarannya tidak diragukan lagi sama selain itu hokum-hukum fiqh dalam cabang ekonomi juga menjadi landasan dalam pelaksaan system ini.
1.      Aspek iman, membuat ketentuan yang mengatur tentang keimanan serta landasan pola hidup.
2.       Aspek syariah dalam sempit, mencakup ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang sistem amaliyah
3.      Aspek ihsan, berisi ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang sistem akhlak, etika atau moral manusia.

Dalam ekonomi Islam, antara perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya harus berpijak dalam landasan-landasan syariah atau keagamaan, tetapi juga mempertimbangkan kecenderungan dari fitrah manusia. Jika keduanya berinteraksi secara harmonis maka akan terbentuklah system ekonomi yang khas sesuai dengan fondasi islam. Dari definisi ini terdapat dua makna penting; pertama, definisi ini menyiratkan prilaku manusia tersebut terfokus sebagai perilaku yang bersifat individual. Kedua, bahwa tingkah laku manusia itu bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan (needs), tetapi pada hakekatnya untuk memuaskan keinginan (wants) yang memang tak terbatas sehingga diperlukan adanya aturan untuk mengatur tingkah laku manusia.

Adapun perbedaan yang mendasar antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional dari pondasi dasar Pertama adalah sumber landasan nilai yang muncul mengemukakan bahwa sumber utama dari perilaku dan infrastruktur ekonomi Islam adalah al-Qur’an dan as-Sunnah. Pengetahuan itu bukan buah fikiran pakar ekonomi Islam, tapi ‘ide langsung’ dari Allah SWT. Sementara itu sumber pengetahuan dari perilaku dan institusi ekonomi konvensional adalah intelegensi dan intuisi akal manusia melalui studi empiris. Perbedaan kedua, tentu saja terletak pada motif prilaku itu sendiri. Ekonomi Islam dibangun dan dikembangkan di atas nilai altruisme, sedangkan ekonomi konvensional dibangun dan dikembangkan berdasarkan nilai egoisme.

Sistem perbankan syariah yang mulai mendapat tempat di hati masyarakat, berkembang pesat selama enam tahun terakhir. Karena selain terbukti dapat bertahan dalam melewati masa krisis moneter. Di samping itu, perbankan syariah memiliki poin plus dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupmereka Keunikan dari bank syariah adalah prinsip bagi hasil yang diterapkan dalam transaksi antara dua pihak; pemilik modal dan penerima modal, yang sepakat untuk membiayai dan melakukan suatu usaha. Prinsip bagi hasil adalah suatu pembagian hasil dari pendapatan atau keuntungan usaha yang diperoleh mudharib sesuai dengan akad awal. Lebih berminat kemanakah anda ? bank syariah ? atau Bank konvensional ? hal ini sesuai dengan kebutuhan anda. Contoh: seorang penerima modal hendak merintis usaha mebel dan meminjam dana ke bank syariah. Jika kedua pihak sepakat maka modal tersebut akan cair dengan cepat dan mudah.

Banyak keuntungn yang diperoleh jika kita menerapkan system ekonomi syariah didalam system ekonomi bangsa, antara lain :
  1. mampu menciptakan kesejahteraan rakyat tanpa harus ada dominasi dari satu pihak tertentu
  2. melarang mencari keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingan pribadi
  3. sistem ekonomi syariah bersifat universal, tidak ada pembeda antara satu dengan yang lainnya
  4. bersumber pada sumber yang terpercaya yaitu al-quran dan hadist

namun disisi lain ada juga terselip kekurangan dari sitem ekonomi ini seperti :
  1. belum terealisasikan secara sempurna akan berlangsungnya sistem ini.
  2. belum didukung sepenuhnya oleh pemerintah

kelebihan dan kekurang memang tidak akan pernah terpisahkan dari sitem ekonomi manapun, baik itu kapitalis, sosialis atau liberal. Kekurangan inilah yang akan menjadi tantangan bagi suatu negara untuk mengatasinya. Sistem perekonomian merupakan sebuah sistem yang amat vital, mencangkup kebutuhan masyarakat luas yang heterogen. Kebutuhan dan keinginan dari setiap individu satu dengan individu yang lain bebrbeda, nah disinilah yang menjadi tantangan bagi pemerintah atau organisasi atau lembaga-lembaga keuangan yang menganut sistem ekonomi ini.

Jikalau dengan adanya sistem ekonmi syariah ini dapat membantu memperbaiki sitem ekonomi yang sebelu-sebelumnya ada, maka dapat diakatakan pemerintah harus mengimpletasikan ekonomi ini kedalam sistem perkonomian bangsa. Hal ini sejalan  dengan isi pembukaan UUD 1945 dan pancasila yang ingin membuat masyarakat hidup dalam keadilan dan kesejahteraan. Teteapi disatu sisi kita harus juga mempertimbangkan dampak atau kekurangan dari sistem ini. Pemerintah, lemabaga atau organisasi dan kita sebgai masyarakat harus berkomitmen bersama didalam melakukan sebuah perubahan yang positif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar