Senin, 06 Mei 2013

SEMANGAT NASIONALISME INDONESIA ( Dari Persepsi Pancasila )

SEMANGAT NASIONALISME INDONESIA
  (Risanda Alirastra Budiantoro - 12/330600/EK/18790 – Ilmu Ekonomi)


I.      Konsep Nasionalisme

Nasionalisme adalah suatu paham dan sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri. Nasionalisme dapat diperkuat oleh ikatan persamaan ras, bahasa, sejarah dan agama, oleh karenanya nasionalisme selalu terpaut dengan wilayah tertentu. [1]
Rasa nasiolanisme harus diterapkan sedini mungkin kepada generasi muda penerus bangsa. semangat nasionalisme generasi muda sangat penting keberadaannya. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap tanah air tercinta dengan tetap menghargai dan menghormati bangsa-bangsa lain di dunia ini juga harus ditumbuhkan. sesama bangsa harus saling membantu dan bertenggang rasa. Karena dengan hal-hal tersebut bersama kita bisa memelihara perdamaian di dunia ini. Jika perdamaian di dunia dapat dipelihara maka ketentraman rakyat akan terjamin. Karena nasionalisme membentuk kesadaran dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara tanpa memandang dari suku, ras, agama dan kelompok kita berasal. Dengan semangat nasionalisme tersebut, rasa rukun antar masyarakat juga akan tumbuh. Sehingga tidak akan ada pertempuran dan peperangan antar masyarakat dalam sebuah negara.

II. Nasionalisme Indonesia dengan Landasan Pancasila

Sebagai dasar dan tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, asas nasionalisme  tercantum dalam Pancasila sebagai sila ketiga, yaitu Persatuan. Sebagai dasar ideologi Negara Pancasila sepatutnya menjadi acuan kerangka kita dalam membangun kehidupan berbangsa. Sebab selain dipandang sebagai dasar ideologi Negara, Pancasila telah ditetapkan sebagai sumber hukum oleh MPR dan juga senantiasa dipandang sebagai paradigma budaya dalam melaksanakan semboyan Negara "Bhinneka Tunggal Ika". Nasionalisme Indonesia yang bersumber pada Pancasila akan menjadi sebuah landasan yang benar dan kuat. Bung Karno menyatakan bahwa negara yang kita dirikan harus dilandasi Nasionalisme. Akan tetapi nasionalisme yang kita bangun harus nasionalisme yang tumbuh dalam tamansari internasionalisme, bukan nasionalisme yang sempit dan chauvinis. Melainkan nasionalisme yang ber-Perikemanusiaan yang adil dan beradab.[2]
Menurut Notonagoro, seorang ahli falsafah dan hukum terkmuka dari Universitas Gajah Mada, mengemukakan bahwa nasionalisme dalam konteks Pancasila bersifat "majemuk tunggal" (bhinneka tunggal ika). Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:

 1.      Kesatuan Sejarah, yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan
         Sejarahnya yang panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan Islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionalisme mula pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1945 dan mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
 2.   Kesatuan Nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memilikiPersamaan nasib,
yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama, sehingga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dapat memproklmasikan kemerdekaan menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang. 
 3.  Kesatuan Kebudayaan. Walaupun bangsa Indonesia memiliki Keragaman kebudayaan dan menganut agama yang berbeda,
namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan mempunyai kaitan dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia, khususnya Hindu dan Islam.
 4.    Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di wilayah yang sama yaitu tumpah darah Indonesia.
 5.     Kesatuan Asas Kerohanian.
Bangsa ini memiliki kesamaan cia-cita, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini.[3]

Indonesia kaya dengan Teori dan Konsep yang brilyan, antara lain Pancasila Tapi amat lemah dalam Implementasi yang konsisten dan efektif dari berbagai teori dan konsep yang brilyan itu. Para pemimpin hebat sekali berwacana, tapi sayangnya kebanyakan tinggal pada wacana belaka dan tidak ada kenyataannya.
Jadi untuk membuat Nasionalisme Indonesia tangguh dan kokoh kembali syarat pertama adalah perbaikan dan peningkatan mutu Kepemimpinan di semua tingkat dan aspek kehidupan bangsa, disertai pelaksanaan Manajemen yang efektif . Kepemimpinan yang menyadari perlunya Pancasila menjadi kenyataan dalam kehidupan bangsa Indonesia serta dengan penuh kesungguhan melaksanakan berbagai usaha untuk itu. Dengan begitu potensi nasional yang besar dan bernilai tinggi pada Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan potensi lainnya akan memberikan manfaat efektif dan nyata untuk kehidupan rakyat banyak. Rakyat akan Sejahtera dan Negara Kuat. Nasionalisme Indonesia akan tangguh melebihi sediakala.

“Nasionalis yang sejati, yang cintanya pada tanah air itu bersendi pada pengetahuan atas susunan ekonomi-dunia dan riwayat, dan bukan semata-mata timbul dari kesombongan bangsa belaka. Nasionalis yang bukan chauvinis, tidak boleh tidak, haruslah menolak segala paham pengecualian yang sempit budi itu. Nasionalis yang sejati yang nasionalismenya itu bukan semata-mata suatu copy atau tiruan dari nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan, nasionalis yang menerima rasa nasionalismenya itu sebagai suatu wahyu dan melaksanakan rasa itu sebagai suatu bakti. Baginya, maka rasa cinta bangsa itu adalah lebar dan luas, dengan memberi tempat pada segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup.” (Soekarno, 1964).


[1] Dwi Wijayanto Rio Sambodo, Nasionalisme Indonesia diakses dari : http://dwirio.blogspot.com/2008/10/nasionalisme-indonesia.html, pada tanggal 3 Mei 2013 pukul 12.30
[2] Sayidiman Suryohadiprojo, Nasionalisme Indonesia yang Tangguh diakses dari : http://sayidiman.suryohadiprojo.com/?p=1596, pada taanggal 3 mei 2013 pukul 12.35
[3]  Ahmad Yanuana Samantho, Kebudayaan dan Nasionalisme Indonesia, diakses dari  http://ahmadsamantho.wordpress.com/2010/03/31/kebudayaan-dan-nasionalisme-indonesia/, pada tanggal 3 Mei 2013 puku 13.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar