Transformasi Pertanian dan Pembangunan
Daerah Pedesaan
(Risanda Alirastra Budiantoro - FEB UGM - Ilmu Ekonomi)
I. Arti
Penting Kemajuan Sektor Pertanian dan Pembangunan Daerah Pedesaan
Secara tradisional, peranan pertanian dalam pembangunan hanya dipandang
pasif dan hany unsure penunjang semata. Berdasarkan histories dari
Negara-negara barat, Pembangunan ekonomi identik dengan transformasi structural
yang cepat terhadap perekonomian, yakni perekonomian yang bertumpu pada
kegiatan pertanian menuju perekonomian pada sector industri. Sehingga peran
utama dari sector pertanian hanya dianggap sumber daya tenaga kerja dan
bahan-bahan pangan yang murah demi perkembangan sector industri yang lebih
baik.
(1)
Peningkatan Lapangan Pekerjaan sehingga secara otomatis akan menurunkan tingkat angka pengangguran
(2) Untuk menekan tingginya
tingkat urbanisasi di negara itu , dan
(3) Sebagai penyeimbang dalam
pertumbuhan sektor industri.
Pembangunan sektor pertanian dan daerah pedesaan kini diyakinai sebagai
intisari pembangunan nasional secara keseluruhan oleh banyak pihak. Harus
diingat bahwa tanpa pembangunan daerah pedesaan yang integratif (integratif
rural development),
pertumbuhan industri tidak akan berjalan dengan lancar, dan kalaupun bisa
berjalan, pertumbuhan industri tersebut akan menciptakan berbagai ketimpangan
internal yang sangat parah dalam perekonomian Negara bersangkutan.
II. Pertumbuhan dan Stagnasi Pertanian : Masa
Lalu dan Masa Kini
Kita telah menetahui bahwa selama beberapa dasawarsa yang lalu banyak
negara berkembang berhasil mencapai peningkatan pertumbuhan GNP secara
mengesankan. Sumbangan terbesar bagi
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini berasal dari sektor manufaktur dan
perdagangan yang tingkat pertumbuhan output pertahunnya seringkali lebih dari
10%. Sebaliknya, pada masa yang sama pertumbuhan output petanian sebagian besar
kawasan negara-negara berkembang yang mengalami laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi
itu justru mengalami stagnasi, sehingga andil output pertanian dalam GNP secara
keseluruhan terus menurun.tabel berikut mengungkapkan bahwa meskipun output
dari sektor pertanian dihasilkan oleh hampir seluruh tenaga kerja negara-negara
sedang berkembang, tetapi peranannya masih jauh lebih rendah.
Tingkat output dan penyerapan tenaga kerja
oleh sektor pertanian dinegara-negara dunia ketiga, 1995
kawasan
|
% Pekerja di sektor pertanian
|
% Output di sektor pertanian dalam
GDP
|
|
64
|
30
|
|
70
|
18
|
Amerika Latin
|
25
|
20
|
Afrika
|
68
|
20
|
Sumber dari world development report, 1997 the state in changing world,
copyright © 1997 oleh the international bank for reconstruction and
development/the world bank (New York: oxford University Press, 1997), annex 4
dan table 12. dicetak ulang dengan izin dari Oxford University Press, Inc.
Bertolak dari tahun yang
mengecewakan tersebut, serta mulai muncul kesadaran baru dikalangan Negara-negara
dunia ketiga bahwa sektor pertanian sangat menentukan masa depan mereka, maka
sejak beberapa tahun yang lalu, yaitu tepatnya akhir tahun 1997-an dan kemudian
terus berlangsung hingga tahun 1990-an, terjadilah suatu perubahan drastis
dalam kegiatan pemikiran serta perumusan kebijakan menyangkut soal pembangunan.
Semakin lama semakin semakin banyak Negara-negara berkembang yang tidak lagi
terlampau berambisi menjadi Negara industri maju dalam tempo singkat. Mereka
kemudian mengambil sikaf yang relistis dengan mencurahkan perhatiannya pada
pembinaan sektor pertanian dan pembangunan daerah-daerah pedesaan pada umumnya
sebagai titik berat atas perumusan rencana serta pelaksanaan pembangunan
nasionalnya.
III. Struktur
Sistem Agraria di Negara Berkembang
Dua Jenis Pertanian Dunia
Jika kita perhatikan kondisi
petanian yang ada sekarang ini pada sebagian besar negara miskin, kita akan
menyadari betapa banyaknya tugas-tugas yang harus dilaksanakan sesegera
mungkin. Perbandingan sekilas antara produktifitas pertanian di negara-negara
maju dengan negara-negara berkembang akan memperjelas gambaran suram tersebut. Sebenarnya,
pola atau sistem-sistem pertanian yang ada di dunia ini dapat dibagi menjadi
dua pola yang berbeda:
·
Pola
pertanian di negara-negara maju yang memiliki tingkat efisiensi tinggi, dengan
kapasitas produksi dan rasio output per tenaga kerja yang juga tinggi, sehingga
jumlah petani yang sedikit dapat menyediakan bahan pangan bagi seluruh
penduduk.
·
Pola
pertanian yang tidak atau kurang berkembang yang terjadi di negara-negara
berkembang. Tingkat produktivitasnya begitu rendah sehingga hasil yang
diperoleh acapkali tidak dapat memenuhi kebutuhan para petaninya sendiri.
Jangankan untuk mencukupi kebutuhan pangan penduduk daerah perkotaan, untuk
keperluan sehari-hari para petani itu saja, hasil-hasil pertanian yang ada
tidak mencukupi.
IV Ilmu
Ekonomi Pembangunan Sektor Pertanian : Transisi Dari Pola Pertanian Subsisten
ke Pola Pertanian Komersial yang Terspesialisasi
Ada tiga tahapan pokok dalam evolusi pertanian,
antara lain :
- usaha tani subsisten murni yang berskala kecil (petani hanya bertani) dengan tahap produktivitas yang sangat rendah.
- pola pertanian keluarga campuran atau yang telah terdiversifikasi. Sebagian hasil telah digunakan untuk konsumsi pribadi, dan sebagian lagi untuk dijual ke pasar.
- .usaha perdagangan dengan tingkat produktifitas yang tinggi telah terspesialisasi
Modernisasi pertanian dalam sistem perekonomian
campuran diberbagai negara-negara berkembang juga dapat dijelaskan sebagai suatu
proses transisi yang berlangsung secara bertahap, tetapi berkesinambungan,
yakni dari pola produksi subsisten menjadi sistem pertanian yang
terdiversifikasi dan terspesialisasi
V. Transisi Menuju Pertanian Campuran Dan
Terdiversifikasi
Pola pertanian terdiversifikasi (diversified farming) atau pertanian
campuran (mixed farming) merupakan tahap prantara yang harus dilalui
dalam proses transisi dari pola produksi pertanian subsisten menjadi pertanian
yang spesialisasi. Keberhasialan atau kegagalan usaha-usaha transpormasi pola perrtanian
tradisional ini tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dan keterampilan para
petani dalam meningkatkan produktifitasnya saja. Tetapi yang lebih penting lagi, semua itu
tergantung pada kondidi sosial, komersial, dan kondisi kelembagaan yang
merupakan faktor-faktor pertanian yang harus dihadapi oleh para petani.
VI. Strategi
Pembangunan Pertanian dan Pedesaan yang Andal : Beberapa Syarat Pokok
Apabila tujuan utama
pembangunan pertanian dan daerah pedesaan di negara-negara berkembang adalah
untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat di pedesaan melalui peningkatan
pendapatan, total produksi (output), dan produktivitas petani kecil, maka
pertama-tama pemerintahan negara-negara berkembang tersebut harus
mengidentifikasi sumber-sumber pokok kemajuan pertanian dan kondisi-kondisi
dasar yang sekiranya akan mepengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan utama.
Sehingga untuk menuju pertanian dan pedesaan yang andal perlu dipahami apa saja
yang menjadi sumber kemajuan, syarat-syarat untuk maju, dan kebijakan pendukung
apa yang diperlukan.
Sumber-sumber Kemajuan Pertanian Berskala Kecil :
a.
Kemajuan
teknologi dan inovasi.
b.
Kebijakan
ekonomi pemerintah yang tepat.
c.
Kelembagaan
sosial yang menunjang.
Syarat Umum bagi Kemajuan Pedesaan :
a.
Modernisasi
struktur usaha tani dalam rangka memenuhi bahan pangan yang terus meningkat.
b.
Penciptaan
sistem penunjang yang efektif.
c.
Perubahan
kondisi sosial pedesaan guna memperbaiki taraf hidup masyarakat pedesaan.
VII. Pembangunan
Daerah Pedesaan, Kebijakan-kebijakan Pendukungnya, Serta Keterpaduan Antara
Tujuan Pendukung
Di daerah pedesaan pada
sebagian besar negara berkembang umumnya mempunyai luas lahan yang sempit,
modal relatif kecil, sedangkan jumlah tenaga kerja yang ada melimpah. Dalam
kondisi tersebut yang merupakan masalah mengapa pembangunan di pedesaan tidak
sesuai dengan harapan, dimana tujuan utama pembangunan pertanian dan daerah
pedesaan di negara berkembang adalah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat
di pedesaan melalui peningkatan pendapatan, total produksi atau output, dan
produktifitas petani kecil sehingga diperlukan syarat-syarat bagi terlaksananya
pembangunan daerah pedesaan. Syarat-syarat terlaksananya suatu pembangunan
daerah pedesaan antara lain melalui kebijakan Land Reform.
Struktur usaha tani dan pola
kepemilikan lahan harus disesuaikan dengan tujuan utama yang berisikan ganda,
yaitu peningkatan produksi bahan pangan, serta pemerataan segala manfaat atau
keuntungan-keuntungan kemajuan pertanian pada sisi lain. Pembagian sektor
pertanian dan pedesaan hanya akan berhasil membawa manfaat jika ada usaha
bersama antara pemerintah dengan semua petani, bukan hanya dengan petani besar
saja. Program Land Reform biasanya meliputi redistribusi hak-hak kepemilikan
lahan dan pembebasan penggunaan lahan yang terlalu luas oleh para tuan tanah
kemudian membagikannya kepada para petani kecil yang lahannya terlalu sempit.
VIII. Syarat-Syarat
bagi Terlaksanakannya Pembangunan di Daerah Pedesaan
Ada tiga dalil pokok yang
merupakan syarat-syarat terpenting yang harus segera dipenuhi atau dilaksanakan
dalam rangka merealisasikan setiap strategi pengembangan sektor-sektor
pertanian dan pembangunan daerah-daerah pedesaan yang berorientasikan pada
kepentingan rakyat banyak.
·
Land
Reform
Dalil 1: Struktur usaha tani dan pola kepemilikan lahan harus disesuaikan
dengan tujuan utama yang bersisi ganda, yaitu peningkatan produksi bahan
pangan, serta pemerataan segala manfaat atau keuntungan-keuntungan kemajuan
pertanian pada sisi yang lain.
·
Kebijakan-kebijakan
Pendukung
Dalil 2: semua manfaat dari pembangunan pertanian berskala kecil tidak akan
dapat direalisir secara nyata tanpa didukung oleh serangakaian kebijakan
pemerintah yang secara sengaja diciptakan untuk memberikan rangsangan atau
intensif, kesempatan atau peluang-peluang ekonomi dan berbagai kemudahan yang
diperlukan untuk mendapatkan segenap input utama guna memungkinkan para petani
kecil meningkatkan tingkat output dan produktivitas mereka.
·
Keterpaduan
Tujuan-tujuan Pembangunan
Dalil 3: keberhasilan pembangunan pedesaan, selain sangat tergantung pada
kemajuan-kemajuan petani kecil, juga ditentukan oleh hal-hal penting lainnya
yang meliputi: (1) upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan riil pedesaan,
baik di sektor pertanian maupun nonpertanian, melalui penciptaan lapangan
kerja, industrialisasi di pedesaan, pembenahan pendidikan, kesehatan dan gizi
penduduk, serta penyediaan berbagai bidang pelayanan sosial dan kesejahteraan
lainnya. (2) penanggulangan masalah ketimpangan distribusi pendapatan di daerah
pedesaan serta ketidakseimbangan pendapatan dan kesempatan ekonomi antara
daerah pedesaan dengan perkotaan. (3) pengembangan kapasitas sektor atau daerah
pedesaan itu sendiri dalam rangka menopang dan memperlancar langkah-langkah
perbaikan tersebut dari waktu ke waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar