Ekonomi Pembangunan dan Peranan MP3EI di Indonesia
(Risanda Alirastra Budiantoro -
12/330600/EK/18790 – Ilmu Ekonomi)
I. Hakekat Ekonomi Pembangunan
Ekonomi pembangunan merupakan suatu proses yang berkesinambungan dan
diharapkan hasilnya akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan dengan asumsi ceteris paribus. Sebagai salah satu kajian
dari ilmu ekonomi yang membahas mengenai isu-isu yang berkaitan dengan
pembangunan sosial dan ekonomi, sehingga pemahaman terhadap ekonomi pembangunan
akan mempengaruhi seseorang didalam pengambilan keputusan yang lebih baik untuk
peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Syarat untuk mencapai tingkat
kesejahteraan bagaimana setiap individu dapat merasakan happiness dengan tetap menjaga antara bekerja, menghasilkan keuntungan
dan menabung harus dilaksanakan sesuai dengan proporsinya, jika diaplikasikan
dalam lingkup perekonomian antara produksi, pendapatan dan pengeluaran harus seimbang.
Permasalahan dalam perekonomian Bangsa Indonesia adalah kesenjangan,
tingkat produksi yang lebih rendah dibandingkan dengan tingkat konsumsi
masyarakat, atau antara daerah yang kaya dan tertinggal memiliki tingkat
kuntitas dan kualitas konsumsi yang berbeda, hal ini harus diatasi secara tepat
dan tepat melalui kebijakan pemerintah. Pemerintah Indonesia harus mampu
mengatasi permasalahan tersebut agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat
khusunya dalam aspek ekonomi dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki
yang ada di seluruh daerah secara optimal (bukan eksplorasi berlebihan),
sehingga akan meciptakan pembangunan daerah yang merata menunjukan adanya asas
keadilan yang diaplikasikan pemerintah melalui proses yang berkesinambungan
untuk mecapai tujuan yang diharapkan yaitu kesejahteraan rakyat sesuai yang
tercantum pada Pembukaan UUD 1945.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, memiliki sifat turunan dari Tuhan
sebagai contoh adalah kasih dan sayang, setiap manusia harus mengaplikasikan
kasih dan sayang secara adil kepada siapapun. Jika dianalogikan kasih adalah
memproduksi (supply) sedangkan sayang
adalah mengkonsumsi (demand), untuk
menciptakan tingkat keadilan kuantitas supply dan demand harus seimbang
berdasarkan musyawarah dan mufakat antar pihak yang berkepentingan Selain itu,
setiap individu dituntut untuk sifat beradab memanfaatkan potensi yang ia
miliki untuk menciptakan hal yang bermanfaat bagi lingkungan atau masyarakat di
sekitar khususnya dalam bidang perekonomian. Asumsi dari perekonomian adalah
cateris paribus, bagaimana faktor-faktor tertentu dianggap tetap sehingga
tujuan akhir dapat berjalan sesuai dengan harapan.
II. Peranan MP3EI
Pada abad ke-21 tantangan global menuntut setiap bangsa mampu mencetak
individu yang berkualitas, individu yang mampu menciptakan peluang
kesejahteraan dan membantu meningkatkan perekonomian Bangsa Indonesia .
Pemerintah Indonesia harus mengubah tantangan tersebut menjadi peluang, melalui
perumusan dan penetuan strategi pembangunan nasional yang dipergunakan sebagai
alat strategis untuk meningkatkan kualitas perekonomian, pemerintah harus
menetukan arah pembangunan nasional yang tepat sesuai dengan kondisi politik,
sosial, ekonomi,dan budaya bangsa serta harus berlandaskan pada Pancasila dan
UUD 1945. Ide munculnya penetapan Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menjadi arah pembangunan ekonomi
Indonesia dari tahun 2011 hingga tahun 2025, langkah strategis yang diambil
pemerintah Indonesia ini diharapkan dapat berjalan sesuai yang telah
direncanakan, optimisme Pemerintah Indonesia dengan menggunakan staretgi
tersebut perekonomian bisa lebih kuat dan dapat membangun masa depan bangsa
yang lebih baik.
Masterplan ini memiliki dua kata kunci, yaitu percepatan dan perluasan.
Dengan adanya masterplan ini, diharapkan Indonesia mampu mempercepat pengembangan
berbagai program pembangunan yang ada, terutama dalam mendorong peningkatan
nilai tambah sektor-sektor unggulan ekonomi,
pembangunan infrastruktur dan energi, serta pembangunan SDM dan Iptek.
Percepatan pembangunan ini diharapkan akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia
kedepannya. Selain percepatan, pemerintah juga mendorong perluasan pembangunan ekonomi
Indonesia agar efek positif dari pembangunan ekonomi Indonesia
dapat dirasakan tidak saja di semua daerah di Indonesia tetapi juga oleh seluruh komponen
masyarakat di seluruh wilayah nusantara.[1]
Program MP3EI memberikan kesempatan kepada perekonomian nasional,
sehingga harus mendapatkan apresiasi khusus karena mampu meberikan perubahan
yang signifikan atas perekonomian Bangsa Indonesia . Pembangunan koridor
ekonomi di Indonesia
dilakukan berdasarkan potensi dan keunggulan masing-masing wilayah yang
tersebar di seluruh Indonesia .
Sebagai negara yang terdiri atas ribuan pulau dan terletak di antara dua benua
dan dua samudera, wilayah kepulauan Indonesia memiliki sebuah konstelasi yang
unik, dan tiap kepulauan besarnya memiliki peran strategis masing-masing yang
ke depannya akan menjadi pilar utama untuk mencapai visi Indonesia tahun 2025.
Dengan memperhitungkan berbagai potensi dan peran strategis masing-masing pulau
besar telah ditetapkan 6 (enam) koridor ekonomi.
Tema pembangunan masing-masing koridor ekonomi dalam percepatan dan
perluasan pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut:
1.
Koridor Ekonomi Sumateramemiliki tema pembangunan
sebagai “Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi
Nasional”;
2.
Koridor Ekonomi Jawamemiliki tema pembangunan sebagai
“Pendorong Industri dan Jasa Nasional”;
3.
Koridor Ekonomi Kalimantanmemiliki tema pembangunan
sebagai “Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Tambang & Lumbung Energi
Nasional”;
4.
Koridor Ekonomi Sulawesimemiliki tema pembangunan
sebagai ‘’ Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Pertanian, Perkebunan,
Perikanan, Migas dan Pertambangan Nasional;
5.
- Koridor
Ekonomi Bali – Nusa Tenggaramemiliki tema pembangunan sebagai ‘’Pintu Gerbang
Pariwisata dan Pendukung Pangan Nasional’’;
6.
- Koridor
Ekonomi Papua – Kepulauan Malukumemiliki tema pembangunan sebagai “Pusat
Pengembangan Pangan, Perikanan, Energi, dan Pertambangan Nasional”.[2].
[1] Dr. H.
Susilo Bambang Yudhoyono, diakses dari: http://www.depkeu.go.id/ind/others/bakohumas/bakohumaskemenko/MP3EI_revisi-complete_(20mei11).pdf,
pada tanggal 11 September 2013, pukul 17.30
[2] Diakses
dari : http://kp3ei.go.id/in/main_ind/content1/114
Tidak ada komentar:
Posting Komentar