SEMANGAT NASIONALISME INDONESIA
(Risanda Alirastra Budiantoro - 12/330600/EK/18790 – Ilmu Ekonomi)
(Risanda Alirastra Budiantoro - 12/330600/EK/18790 – Ilmu Ekonomi)
I.
Konsep Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham dan sikap politik dari masyarakat suatu
bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita
dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya
kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri. Nasionalisme dapat
diperkuat oleh ikatan persamaan ras, bahasa, sejarah dan agama, oleh karenanya
nasionalisme selalu terpaut dengan wilayah tertentu. [1]
Rasa nasiolanisme harus diterapkan sedini mungkin kepada generasi muda
penerus bangsa. semangat nasionalisme generasi muda sangat penting
keberadaannya. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap tanah air tercinta dengan
tetap menghargai dan menghormati bangsa-bangsa lain di dunia ini juga harus
ditumbuhkan. sesama bangsa harus saling membantu dan bertenggang rasa. Karena
dengan hal-hal tersebut bersama kita bisa memelihara perdamaian di dunia ini. Jika perdamaian di dunia dapat dipelihara
maka ketentraman rakyat akan terjamin. Karena nasionalisme membentuk kesadaran
dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara tanpa memandang dari suku, ras, agama
dan kelompok kita berasal. Dengan semangat nasionalisme tersebut, rasa rukun
antar masyarakat juga akan tumbuh. Sehingga tidak akan ada pertempuran dan
peperangan antar masyarakat dalam sebuah negara.
II. Nasionalisme Indonesia dengan
Landasan Pancasila
Sebagai dasar dan tujuan
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, asas nasionalisme tercantum dalam Pancasila sebagai sila
ketiga, yaitu Persatuan. Sebagai dasar ideologi Negara Pancasila sepatutnya
menjadi acuan kerangka kita dalam membangun kehidupan berbangsa. Sebab selain
dipandang sebagai dasar ideologi Negara, Pancasila telah ditetapkan sebagai
sumber hukum oleh MPR dan juga senantiasa dipandang sebagai paradigma budaya
dalam melaksanakan semboyan Negara "Bhinneka Tunggal Ika". Nasionalisme
Indonesia yang bersumber pada Pancasila akan menjadi sebuah landasan yang benar
dan kuat. Bung Karno menyatakan bahwa negara yang kita dirikan harus dilandasi
Nasionalisme. Akan tetapi nasionalisme yang kita bangun harus nasionalisme yang
tumbuh dalam tamansari internasionalisme, bukan nasionalisme yang sempit dan
chauvinis. Melainkan nasionalisme yang ber-Perikemanusiaan yang adil dan
beradab.[2]
Menurut Notonagoro, seorang
ahli falsafah dan hukum terkmuka dari Universitas Gajah Mada, mengemukakan
bahwa nasionalisme dalam konteks Pancasila bersifat "majemuk tunggal"
(bhinneka tunggal ika). Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia
adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan Sejarah, yaitu kesatuan yang
dibentuk dalam perjalanan
Sejarahnya
yang panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan
Islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka
nasionalisme mula pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1945 dan
mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
2. Kesatuan Nasib. Bangsa Indonesia terbentuk
karena memilikiPersamaan nasib,
yaitu penderitaan selama masa
penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama,
sehingga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dapat memproklmasikan kemerdekaan
menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang.
3. Kesatuan Kebudayaan. Walaupun bangsa
Indonesia memiliki Keragaman kebudayaan dan menganut agama yang berbeda,
namun
keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan mempunyai kaitan
dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia, khususnya Hindu dan
Islam.
4. Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan
mencari penghidupan di wilayah yang sama yaitu tumpah darah Indonesia.
5. Kesatuan Asas Kerohanian.
Bangsa ini memiliki kesamaan
cia-cita, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan
hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini.[3]
Indonesia kaya dengan Teori
dan Konsep yang brilyan, antara lain Pancasila Tapi amat lemah dalam
Implementasi yang konsisten dan efektif dari berbagai teori dan konsep yang
brilyan itu. Para pemimpin hebat sekali berwacana, tapi sayangnya kebanyakan
tinggal pada wacana belaka dan tidak ada kenyataannya.
Jadi untuk membuat
Nasionalisme Indonesia tangguh dan kokoh kembali syarat pertama adalah
perbaikan dan peningkatan mutu Kepemimpinan di semua tingkat dan aspek
kehidupan bangsa, disertai pelaksanaan Manajemen yang efektif . Kepemimpinan
yang menyadari perlunya Pancasila menjadi kenyataan dalam kehidupan bangsa
Indonesia serta dengan penuh kesungguhan melaksanakan berbagai usaha untuk itu.
Dengan begitu potensi nasional yang besar dan bernilai tinggi pada Sumber Daya
Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan potensi lainnya akan memberikan
manfaat efektif dan nyata untuk kehidupan rakyat banyak. Rakyat akan Sejahtera
dan Negara Kuat. Nasionalisme Indonesia akan tangguh melebihi sediakala.
“Nasionalis yang sejati,
yang cintanya pada tanah air itu bersendi pada pengetahuan atas susunan
ekonomi-dunia dan riwayat, dan bukan semata-mata timbul dari kesombongan bangsa
belaka. Nasionalis yang bukan chauvinis, tidak boleh tidak, haruslah menolak
segala paham pengecualian yang sempit budi itu. Nasionalis yang sejati yang
nasionalismenya itu bukan semata-mata suatu copy atau tiruan dari nasionalisme
Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan,
nasionalis yang menerima rasa nasionalismenya itu sebagai suatu wahyu dan
melaksanakan rasa itu sebagai suatu bakti. Baginya, maka rasa cinta bangsa itu
adalah lebar dan luas, dengan memberi tempat pada segenap sesuatu yang perlu
untuk hidupnya segala hal yang hidup.” (Soekarno, 1964).
[1] Dwi
Wijayanto Rio Sambodo, Nasionalisme Indonesia diakses dari : http://dwirio.blogspot.com/2008/10/nasionalisme-indonesia.html,
pada tanggal 3 Mei 2013 pukul 12.30
[2] Sayidiman
Suryohadiprojo, Nasionalisme Indonesia
yang Tangguh diakses dari : http://sayidiman.suryohadiprojo.com/?p=1596,
pada taanggal 3 mei 2013 pukul 12.35
[3] Ahmad Yanuana Samantho, Kebudayaan dan
Nasionalisme Indonesia ,
diakses dari http://ahmadsamantho.wordpress.com/2010/03/31/kebudayaan-dan-nasionalisme-indonesia/,
pada tanggal 3 Mei 2013 puku 13.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar